PANIPAHAN-Suararokannewss.com- “Kerusakan hutan mangrove (Bakau) di daerah pesisir Pantai dikabupaten rokan hilir sangat memprihatinkan, hutan Mangrove yang seharusnya dijaga, kini hutan Mangrove dialih fungsikan oleh oknum menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Saat ini, Kelompok Tani Hutan (KTH) Wahana Mangrove bersama masyarakat dikawasan pesisir pantai melakukan penanaman kembali Bibit Rizspora sp seluas 9 Hektar dilokasi Panipahan laut kepenghuluan Panipahan laut kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir (Rohil).
Ketua KTH wahana Mangrove Pi’i mengatakan, Pogram rehabilitasi mangrove ini dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Raja Juli Antoni yang didukung Bank Dunia Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) program strategis nasional Indonesia untuk rehabilitasi ekosistem mangrove dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Ungkap ketua KTH Syafi’i. saat dikonfirmasi Jumat 19/12 lewat via whatsapp.
Penanaman Bibit Rizspora sp seluas 9 hektar kita melibatkan 40 orang masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga ekosistem hutan yang menjadi sumber kehidupan dan penyeimbang alam. Tutupnya.
Pemerintah kecamatan Pasir Limau Kapas sangat mendukung program Rehabilitas Mangrove dari Kemenhut Program Nasional M4CR 2025 diwilayah kecamatan pasir limau kapas, ada 4 Kepenghuluan dan 4 KTH melaksanakan kegiatan Rehabilitas mangrove. Ujar Pak Camat Yahya Kham saat diminta tanggapannya Sabtu 20/12 melalui telpon Via Whatsapp.
Dikatakanya, “Program ini sangat bermamfaat bagi masyarakat Rohil khususnya masyarakat dikawasan pesisir pantai yang paling pertama merasakan dampak Kerusakan Hutan Mangrove akan terjadi abrasi yang sampai saat ini belum teratasi.
Pak camat mrnyarankan, “Progaram pemerintah Pusat melalui Kemenhut kegiatan Rehabilitas mangrove : “Bibit Rizspora sp yang akan ditanam jangan terlalu muda, lokasi tempat juga diparhatikan, karna bibit tersebut akan terkena Arus pasang surut. diperlukan masa pemeliharaan pada Bibit selesai ditanam, Agar anggaran yang dikucurkan tidak terkesan sia-sia, Saran pak camat.
Hal ini ditanggapi Oleh tokoh masyarakat rohil yang peduli lingkungan mengatakan, “Ekosistem hutan sebagai sumber kehidupan, kerusakan hutan mangrove dikawasan 4 kepenghuluan dikecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir menjadi program rahabilitas M4CR 2025. Ungkap AMIRULLAH juga mengetahui kegiatan Kemenhut.
Perlindungan kawasan hutan mangrove dipesisir pantai tanggungjawab bersama baik dari instansi pemerintah, lembaga sosial, masyarakat, juga Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya pelaku pengrusakan hutan.

Amir menjelaskan, “Mangrove Panipahan rusak karna aktivitas ilegal perusakan mangrove dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit menggunakan alat berat (excavator) di kawasan Pulau Jemur menimbulkan kekhawatiran masyarakat, seluruh hutan mangrove panipahan mengalami penurunan, dari sekitar 2.667 hektare (2012) menjadi 1.763 hektare (2017), menunjukkan penurunan 904 ha, sebagian besar akibat alih fungsi lahan, perkebunan dan penebang.
Pentingnya menjaga hutan mangrove kata Amir, “Diperlukan kesadaran kolektif untuk memandang hutan bukan sebagai warisan, melainkan titipan yang harus dijaga dari generasi ke generasi, program M4CR yang didukung Bank Dunia suatu wujud nyata bahwa hutan indonesia paru paru dunia oleh negara negeri kaca ikut mengucurkan dana guna melestarian hutan yang berkelanjutan dengan sasaran kerja menurunkan kerusakan kawasan hutan” ujarnya.
Amir berikan apresiasi kepada ketua KTH Wahana Mangrove Rehabilitas Mangrove M4CR pada 2025 mengikuti arahan Kemenhut melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama rehabilitasi..
Penulis : Pimpret SRN Satria Oyon












