LAPAS KELAS IIA BAGANSIAPIAPI GELAR APEL IKRAR BEBAS HANDPHONE dan NARKOBA

Nasional93 Dilihat

“Melalui apel ikrar ini, kita tegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone dan narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”

Bagansiapiapi-(Suararokannewss.com) “Pimpinan Lapas Agus Imam Taufik, A.Md.IP., SH., MH komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar apel ikrar bersama pada hari Senin (20/04/2026).

Kegiatan apel yang dilaksanakan di lapangan dalam lapas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Apel berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai bentuk keseriusan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Lapas Bagansiapiapi Agus Imam Taufik, A.Md.IP., SH., MH menegaskan bahwa komitmen bebas handphone dan narkoba tidak ada toleransi, ini merupakan harga mati yang harus dijaga bersama.

“Tanpa toleransi sudah harga mati ini harus ditegakkan, Karna keberadaan barang terlarang seperti handphone ilegal dan narkotika tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merusak proses pembinaan serta mengganggu stabilitas keamanan.”

“Melalui apel ikrar ini, kita tegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone dan narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta apel secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk janji dan komitmen untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Perwakilan Dari warga binaan ikuti apel IKRAR
BEBAS HANDPHONE dan NARKOBA

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar petugas serta meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya apel ikrar ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Bagansiapiapi dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum. tutupnya

Sumber : Humas Lapas Bagansiapiapi 

Editor : Redaksi suararokannewss 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *