“Masyarakat Kepenghuluan pasir limau kapas tuntut ucapan kapolda riau “Pastikan Tindak Pelaku Perambahan Hutan Mangrove”
Rohil-(suararokannewss.com) “Masyarakat Kepenghuluan Pasir limau kapas kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir (Rohil) memberikan Dua Jempol kepada Pihak kepolisian di riau sebagai tanda Aspirasi telah melaksanakan program policing dipesisir pantai.
Masyarakat meminta, ungkapan yang disampaikan bapak kapolda riau sederajat dengan kata tuhan sang pencipta, manurut islam, kata pasti itu hanya kata tuhan.
Dikatakanya, “Kami masyarakat pesisir pantai kepenghuluan Palika menuntut kata “PASTI” tersebut, jangan hanya sebatas Pencitraan (Cakap Tak Serupa Bikin-red). kato dio ko taiiiiiin..??

Yusuf mengatakan “Melestarikan hutan bakau (mangrove) memberikan manfaat yang sangat besar, baik untuk keselamatan lingkungan, kestabilan ekonomi, maupun keberlangsungan mahluk hidupá keberadaan hutan bakau sangatlah krusial.
Yusuf menilai, “tidak cukup dengan upaya melestarikan, pihak kepolisian juga harus membuat program Pencegahan dan Penindakan terhadap pelaku peramban hutan Mangrove diwilayah pesisir pantai.

Saat ini, hutan mangrove diwilayah kepenghuluan pasir limau kapas, kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir (rohil) dibabat memakai alat berat Excavator, kawasan mangrove yang seharusnya dijaga kini dialih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit tanpa mengantongi izin dari pihak terkait. Jelas yusuf
Permasalahan ini harus ditangani oleh Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Diretkrimsus polda Riau guna menangkap pelaku perambahan beserta cukungnya, ini tanggungjawab kapolda riau. Tutup yusuf
(Redaksi)












