Tunda Bayar Bagaikan Bencana Alam Yang Berdampak Langsung Keberbagai Kalangan

Pariwisata122 Dilihat

Rohil-suararokannewss.com- “Penyakit yang dialami para pengusaha kontraktor akibat Tunda Bayar (TB) bagaikan penyakit mana’un yang belum ditemukan obatnya, akibat tertundanya pembayaran oleh pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 menjadi topik hangat di kalangan rekanan kontraktor, Pejabat Daerah hingga masyarakar saat duduk warung kopi.

Musibah tersebut akibat dari tak sinkronya, maka terjadilah hutang karena kewajiban untuk kas yang keluar tidak dapat tertanggulangi oleh kas yang masuk. Ungkap salah seorang tokoh masyarakat AMIRULLAH yang juta Mantan Konsultan melalui via Whatsaap.

Foto Amirullah

“Akibatnya terjadi hutang, karena tidak sinkron tadi sehingga kas yang keluar tak bisa lagi ditanggulangi sama kas yang masuk, perlu adanya peningkatan kas yang masuk harusnya,” ujarnya.

Dikaji lebih jauh, perlunya aspek perencanaan keuangan Pemerintah Daerah dengan menetapkan skala prioritas dari setiap program yang ada.

Selama ini, tidak dibuatnya skala prioritas membuat tak bisa dipilah dan dirunut program mana yang sekiranya harus didahulukan dan program yang harus ditunda dahulu. “Dari aspek perencanaan keuangan hal itu tidak muncul, karena tak dibuat skala prioritas, akibatnya tak bisa dirunut, dan dipilah mana program yang harus didahulukan dan yang mana harus dikemudiankan, dan juga timbul kesulitan memberi peringkat dari prioritas

Kejadian ini AMIR menilai :
1. Besar pasak dari Tiang.

2. Mengalihkn anggaran yg sdh dianggarkn kpd kegiatan lain.

3. Bikin kegiatan pokir atau yg lain, mengharapkan dari anggaran sektor lain seperti PAD maupun pjk kenderaan roda 4 dan roda dua tak sesuai target.

4. Bisa saja Transfer pusat terlambat.

Saranya.. pemda dengan kondisi sekarang ini, buat lah program skala prioritas dengan by data yang valid disetiap skpd. Tugas Assissten bidang pembangunan dan sekda harus betul bekerja dengan menjalan Evaluasi, supervisi dan monitoring, agar gampang melihat kindisi reel yang sebenarnya.

Foto : Awal Salah satu Kontraktor menyuarakan Bencara Tunda Bayar

Tambahnya.. UU KIP hrs dijalankn dgn benar, agr msyrkt tdk menduga2 atas kebijakan yg kalian buat serta statmen yg disampaikn kepada publik ( transfaran ). Tutupnya

Penulis : Satria Oyon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *