PROGRAM KETAPANG TAHUN 2024 PENGADAAN KAMBING DIDUGA DIALIHKAN KE DOMPET KETUA BPKep DESA BAGAN JAWA.

Hukum & Kriminal255 Dilihat

“Dimana Kambing Desa Bagan Jawa”
Pihak Inspektorat diminta bertindak ada indikasi pengelapan kambing.

Rohil-(suararokannewsscom) “Program ketahanan pangan (Ketapang) tahun 2024 dikepenghuluan bagan jawa disorot, yang mana kelompok peternak tidak melaporkan perkembangan kambing dari tahun 2024 hingga tahun 2026, hal ini menjadi pelanggaran administrasi dan kelalaian komitmen program bantuan. Ujar Hidayat.SH seorang pengacara Rohil saat diminta tangapanya senin 19-05-2026

Menurutnya, Pihak desa harus segera mengambil langkah tegas karena kambing bantuan merupakan aset desa kepenghuluan bagan jawa yang harus dipertanggungjawabkan.

Dimana kambing kepenghuluan bagan jawa

“jika Kelompok peternak tidak membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan maupun laporan perkembangan fisik ternak tahunan. Terangnya

Audit Investigasi Lapangan (Sidak): Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) harus mendatangi langsung lokasi kandang untuk memastikan apakah kambing masih ada, telah dijual, atau mati.

Hidayat menegaskan, Pihak desa segra melakukan SIDAK kelapangan, Jika kelompok terbukti tidak mampu merawat atau enggan melaporkan, desa berhak mengalihkan sisa kambing yang hidup kepada kelompok lain yang lebih siap melalui musyawarah desa (Musdes).

Apabila kambing ternyata telah dijual tanpa izin atau digelapkan, pihak desa dapat melaporkan ketua kelompok ke aparat penegak hukum atas dugaan penggelapan aset program ketahanan pangan desa.

Bagi ketua kelompok peternak yang sengaja menjual kambing bantuan tanpa izin desa, dapat dilaporkan dengan pasal penggelapan aset (Pasal 372 KUHP). Tutup

Mantan sekretaris desa Suhaimi Irsan yang kerap dipanggil Ujang saat dikonfirmasi 22 Maret 2026 mengatakan,  “sampai saat ini kelompok penerima pengadaan kambing tidak pernah melaporkan perkembangan kambing dan jika kambing sakit atau mati,  pengalihan dari kelompok kepada Anggota BPKep Masri ngak ada berita acaranya Ujar ujang yang saat itu posisi jabatanya digeser.

Masri selaku anggota BPKep Bagan Jawa dirinya mengakui kambing tersebut dititip oleh ketua BPKep Zamri sebanyak 5 ekor dari satu kelompok, Dua kelompok lagi sama zamri, lalu zamri meminta dua ekor kambing yang dititipnya, jadi 12 ekor kambing sama zamri,

Ditanyai dimana kandang kambing milik zamri, Masri menjawab, “kata zamri kambing dibawa keujung jalan makmur, aku ngak mau terlibat masalah kambing ditangan zamri, kambing yang dititipnya masih ada sama saya, saya tau ini aset desa. Tutup Masri

Saat ditanyai kepada Ketua BPKep desa bagan jawa Zamri dimana kambing desa bagan jawa tahun 2024 melalui telpon via whatsapp, Zamri mencak-mencak dan seraya mengatakan “ini menikam dari belakang” aku tau dalang yang membeberkan masalah ini. Ujarnya

Sampai saat ini belum ada keterangan pasti dari zamri, upaya konfirmasi lanjutan telah dilakukan sampai berita diterbitkan redaksi.

Penulis : Satria Oyon

Redaksi siap melayani hak jawab jika yang bersangkutan meminta Klarifikasi terkait “Dimana Anak Kambing Desa Bagan Jawa”

Penulis : Satria Oyon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *