Mantan Residivis Narkoba Di Tangkap Kepolisian Rohil Membawa 80 Kilogram Sabu

Hukum & Kriminal633 Dilihat

Bagansiapiapi -(suararokannewss.com) “Kepolisian Kabupaten Rokan Hilir berhasil mengamankan 80 Kilogram Sabu yang dibawa oleh mantan sopir ambulans RSUD dr. Pratomo, kedapatan membawa barang Haram narkotika jenis sabu dalam jumlah sangat besar yang diperkirakan mencapai 80 kilogram.

Lokasi Tempat Kejidian Perkara (TKP) penangkapan di Jalan Pesisir Batu 6, Bagansiapiapi tanggal 29/11 terlihat salah seorang berinisial TJ duduk di jalan aspal dengan tangan diborgol, dikelilingi sejumlah petugas kepolisian.

Menurut keterangan sumber lapangan, aparat telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan membuntuti pergerakan TJ sebelum akhirnya melakukan penyergapan. Barang bukti sabu puluhan kilogram itu ditemukan di dalam kotak yang diangkut menggunakan kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan TJ. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait asal barang haram tersebut maupun dugaan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

TJ dikabarkan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini disebut-sebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Rokan Hilir, mengingat jumlah barang bukti yang mencapai puluhan kilogram. (Radaksi) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *