ROHIL-(suararokannewss.com) “Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) kepenghuluan Bagan Jawa kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2025 mulai terkuak, yang mana aliran Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 diduga diperuntukan untuk kepentingan pribadi 2 mantan penghulu Bagan Jawa
Anggota Badan Pemusyawaratan kepenghuluan (BPKep) desa Bagan Jawa Masri saat dikonfirmasi malam 09-03) mengesalkan sikap mantan kepala desa Syahruddin :

“Saya sangat mengesalkan kebijakan Syahruddin mengunakan dana Silpa untuk kepentingan pribadi, seharusnya dana tersebut diperuntukan untuk pembangunan bukan untuk kepentingan pribadi’ ujar Masri
“Masri meminta inspektorat rohil audit Dana Desa kepenghuluan Bagan Jawa, kita menemukan Laporan Spj Fiktif kegiatan Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai/balai pemasyarakatan telah terealisasi, kenyataanya sekopeng batu bata pun tak ada dipasang”. Geram Masri
Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pada bulan empat kami telah melakukan rapat tentang pembangunan balai desa yang saat ini terbengkalai, saya selalu bertanya-tanya kepada penghulu kapan balai desa itu dikerjakan, namun tidak ada jawaban dari penghulu Syahruddin.
Masri meminta kepada ketua BPKep dan juga Wakil Ketua BPKep segera melakukan tindakan, sikap tak terpuji seorang kepala desa secara sengaja membuat laporan Spj fiktif sudah merugikan masyarakat dan negara.
Syahruddin harus mempertanggungjawabkan dana Silpa yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi, begitu juga mantan kepala desa Safri juga ikut mengunakan dana silfa. Tutup Masri
Penulis: Satria Oyon






