KPLP Lapas Bagansiapiapi Sigit Pramono Pengecut, Cara Menghindar Dari Konfirmasi Blockir Kontrak WhatsApp Wartawan.

Hukum & Kriminal240 Dilihat

BAGANSIAPIAPI–(suararokannews.com) “Kepala Keamanan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Sigit Pramono terkesan tidak profesional terkait pemblokiran WhatsApp awak media pukul 15-22 wib hari jumat 08/05 yang ingin melakukan konfirmasi.

Tindakan KPLP Sigit Pramono memblokir kontak WhatsApp merupakan sikap PENGECUT (Cemen-red) sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan ruang kepada awak media yang ingin konfirmasi terkait narapidana “High-Risk” mengirim utusan menemui wartawan.

Foto Kalapas Bagansiapiapi Agus Imam Taufik bersama KPLP Sigit Pramono (foto istimewa)

Petugas lapas Bagansiapiapi yang berhubungan dengan wartawan terkenal doyan memblockir WhatsApp mulai dari pimpinan lapas, KPLP, Kasibinadik lama dan Bimkemaswat guna menghindari tanggungjawab publik.

Pemblokiran ini dapat dikategorikan sebagai upaya memutuskan komunikasi, menghalangi tugas pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap orang yang menghambat pelaksanaan tugas jurnalis dalam mencari informasi.

“Sikap kepala pengamanan memblokir akses informasi, hal yang wajar Publik menilai di dalam Lapas aroma busuk yang dipelihara KPLP selalu tercium oleh media.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi, KPLP Sigit Pramono belum dapat ditemui baik dikantor hingga rumah dinasnya dibelakang Polsek bangko.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *