Dugaan Indikasi Pengaturan Pemenang Lelang Pengadaan Pakaian Seragam Senilai Rp. 5,4 M Di Disdikbud Rohil Melalui E-catalog

Hukum & Kriminal180 Dilihat

Bagansiapiapi-(suararokannewss.com) “Pengadaan Pakaian seragam untuk tingkat SD dan SMP yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Proses Pelalangan Pengadaan pakaian tersebut melalui e-catalog diduga berat adanya indikasi pengaturan pemenang lelang.

Foto Penyerahan Bantuan Pakaian Seragam Gratis oleh Bupati Rohil, memenuhi janji kampanye

Sebanyak 13.234 stel seragam SD dan 8.820 stel seragam SMP dengan dana sebesar Rp. 5.495.852.236 bersumber melalui APBD Rohil Tahun Anggaran 2025 telah dibagikan bupati rohil Bistamam di aula hotel di Bagan Batu, Sabtu (6/11/2025). Memenuhi janji kampanye bupati saat Pilkada

Terkait proses pelelangan redaksi media suararokannewss.com menanyakan kepada Kadis Disdikbud Muhamad Nurhidayat, S.H., M.H mengatakan, “Program Baju seragam gratis adalah program strategis Bupati dan wakil bupati.Kami selaku pembantu Bupati dan Wakil Bupati kami berkewajiban mensukseskan program strategisnya.

Untuk melaksanakan kegiatan ini kami terlebih dahulu memastikan jumlah siswa baru melalui sekolah masing² Selanjutnya data kami rekap dan setelah lengkap kami lakukan pelelangan melalui e-catalog. Kata Hidayat melalui pesan Whatsaap malam kamis 08/12

“Rasanya tidak mungkin salah sasaran karena jumlah penerima masing-masing sekolah sudah ada dari data yg kami minta sebelumnya”

Akibat kehati²an ini dan waktu yang kami butuhkan untuk validasi data yang kami peroleh akhirnya kegiatan ini baru terealasi diakhir semester ini.

Hidayat menambahkan “Kami juga minta pendampingan ke kajari Rohil melalui kasi Datun. Ujar Kadis lalu mematikan WA nya.

Aktifis anti Korupsi di negeri seribu kubah (rohil) yang engan disebut namanya menangapi ungkapan Kadis Disdikbud yang katanya Proses Pelalangan Pakaian seragam melalui e-catalog.

Dirinya sangat memahami Proses Pelalangan melalui e-catalog tingkat kecurangan tidak menjadi rahasia lagi, modus operandi, kolusi antara pejabat pengadaan dan penyedia barang/jasa melalui e-katalog adalah masalah serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kolusi dalam pengaturan harga, pembagian pasar, atau pengaturan kualitas barang.

Karna Proses pemilihan yang tidak diumumkan secara luas hanya diketahui oleh pihak-pihak tertentu, meskipun e-katalog yang katanya bersifat terbuka. sehingga pelaku usaha lain sulit untuk ikut serta dalam pelalangan, prosesnya hanya dapat terlihat oleh peserta yang diatur mengikuti pelelangan.ujarnya

Sampai berita ini diterbitkan. Kadis Disdikbud tidak menyebutkan perusahaan pelaksana kegiatan Seragan Sekolah gratis, begitu juga jumlah peserta yang ikut dalam pelelangan. (Satria Oyon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *