ROHIL-(suararokannewss.com) “Warga Binaan Chindo (Chinese Indonesia) bernama Sudarno alias KEN kasus Narkoba 100 Kg hukuman Se-umur hidup memiliki kekuasaan dibalik tembok lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA bagansiapiapi memasuki babak serius.
Informasi yang dihimpun menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian, adanya dugaan aliran dana kedalam lapas dan diproses lewat satu pintu.

Setelah dilakukan pemotongan, WBP seumur hidup membagikan uang ke masing-masing kamar, kepala kamar (Palkam) memotong jatah miliknya lalu diberikan kepada Wakil Kamar (Waka), sesuai catatan dan pengurang untuk waka baru diberikan kepada anggota yang berhasil mendapat Resi dari Korban,
Gebet, Se-orang mantan WBP yang berulang-ulang kali masuk penjara angkat bicara, “Saat ini, hampir 1000 orang WBP yang terdiri dari berbagai suku. Hanya Ken seorang yang dikategorikan memiliki kekuasaan bebas menjadi pengendali tungal memiliki Rekening dari hasil penipuan online Lodes (Loby Desah) melalui handphone Android.ujar Gebet Kamis 14/05

KEN, diduga memiliki penghasilan milyaran perbulan sebagai pengendali narkoba, Pengendali Judi Togel dan pengendali rekening penipuan online lewat akun Facebook, Instagram, Loby Desah (Lodes) disetiap kamar dalam lapas,
Wajar…? KEN memiliki Power tunggal yang juga mampu menghipnotis putugas P2U yang menjaga pintu Utama uang hasil Lodes yang baru dicairkan Lewat ATM Bank BRI, BNI dan Mandiri dibagansiapiapi. Terang Gebet
“Pihak lapas tutup mata, apabila KEN melakukan Anarkis terhadap wargabinaan yang tidak mau nurut denganya. memindahkan tahanan ke lapas lain, mengisolasi napi di dalam Trapsel dan memukul seenaknya napi yang bermasalah ketahuan, atau buka topang saat penipuan. Tutup Gebet
Dimana letaknya Integritas petugas Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, penegakan kode etik, arahan zona integritas ini sangat penting mengingat kerentanan Lapas terhadap praktik korupsi dan kelebihan kapasitas.
Kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin dalam menjaga keamanan, mencegah peredaran barang terlarang (HP/narkoba), serta membina narapidana tanpa korupsi hanya sekedar retorika.
Penulis : Tim AMI dan Redaksi












