Alamaaaak…!! BUPATI ROHIL Tunjuk TERPIDANA Yusri Kandar menjadi DIRUT PT. SPRH Rohil.

Hukum & Kriminal679 Dilihat

ROHIL-(suararokannewss.com) “Heboh, Bupati Rohil Lantik Dirut PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) yang berstatus terpidana oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap inkrah/ in kracht van gewijsde. Ungkap Aktifis Rohil Abdul Rab Selasa 27/01/206 terkait banyaknya permasalahan Restrukturisasi BUMD PT.SPRH.

Abdul Rab menilai, “Besarnya anggaran dana yang dikelola PT SPRH  membuat para Politikus yang gagal saat Pemiliman Legislativ (Pileg), Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Semua berpunca dari Bupati selaku pemegang saham tunggal, secara sengaja menciptakan proses Perekrutan Yusri Kandar menjadi direktur PT SPRH, karna ada pertalian darah (Perda), tanpa disadari Allah memperlihatkan belang bupati telah membetuk Dinasti Baru di kabupaten Rohil Hilir.

Foto Abdul Rab, Tokoh masyarakat Rohil

Abdul Rab meminta kepada pihak Kajaksaan yang berkewajiban melakukan eksekusi terhadap terpidana belum masuk penjara secara fisik, padahal secara hukum statusnya “Terpidana” sampai saat ini masih menghirup udara segar.

Pihak Kejaksaan telah melakukan pemanggilan, guna menjalankan hukuman atas putusan terhadap Yusri Kandar yang sebelumnya berstatus tahanan kota.

“Bang, Segera kita eksekusi,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohil, Khaidir, saat dikonfirmasi via WhatsApp melalui Kepala Seksi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, Selasa (27/1).

Yopentinu menjelaskan, jaksa eksekutor telah melayangkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan untuk datang ke Kantor Kejari Rohil guna menjalani eksekusi.

Yopen menyarankan, Yusri Kandar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut. “Yang bersangkutan telah ada putusan kasasinya. Jadi kita panggil secara patut dan layak untuk menjalani putusan kasasi,” tegas Yopen.

Penulis : Satria Oyon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *