HERI HARMOKO, Himbau Dinas Perkim Rohil Perketat Dalam Verifikasi Berlapis Penerima Bantuan.

Berita Utama707 Dilihat

Bagansiapiapi – suararokannewss.com- “Program Pemerintah Pusat maupun daerah seringkali terjadi yang mana penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak tepat sasaran, di mana bantuan justru jatuh ke tangan yang sudah mampu atau rumah yang sebenarnya sudah layak, sementara yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan, seringkali karena oknum perangkat desa. Ungkap Heri Harmoko ketika diminta tanggapannya minggu 14/12.

Foto HERI Harmoko Tokoh Pemuda Peduli Rohil

Dikatakanya, “Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir sebagai Pelaksana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni tahun 2025 yang bersumber dari APBD Rohil harus melakukan pengawasan ketat dalam verifikasi berlapis, bahwa program hunian layak ini harus benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.

“Memperketat mekanisme verifikasi bagi calon penerima bantuan rumah layak huni. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, bukan jatuh ke tangan yang salah”.

Untuk proses pengecekan tidak hanya menilai kondisi fisik rumah, tetapi juga kecocokan data administrasi dan legalitas lahan.

“Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Rohil, serta kepemilikan tanah. Kalau menumpang di rumah orang tua, harus ada surat hibah dari desa,”

Heri mengusulkan, Disperkim hendaknya mengutamakan warga yang tinggal di kawasan kumuh, menggunakan rujukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta mempertimbangkan faktor pendukung seperti risiko stunting, Karna kebijakan ini untuk memastikan bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga membantu memperbaiki kualitas hidup keluarga rentan.

Penulis : Satria Oyon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *