ROHIL-(suararokannewss.com) “Mantan narapidana (Napi) kembali melakukan tindak pidana kejahatan yang sama disebut (Residivis). Fenomena ini menunjukkan kegagalan pihak lapas dalam proses resosialisasi atau rehabilitasi selama masa hukuman, di mana pelaku tidak merasakan efek jera.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi Agus Imam Taufik,A,MD.IP.SH.MH berkomitmen melakukan pembinaan kepada warga binaan, saat ini kita hanya bisa berupaya melakukan pembinaan kepribadian rutin WBP namun tetap diusahakan.
“Residivis bukan hanya kegagalan pihak Lapas, tapi dipengaruhi banya faktor external seperti kurangnya lapangan pekerjaan, stigmatisasi dari masyarakat dan niat untuk melakukan perbaikan diri ke arah yang lebih baik”
“Sejak masih Rutan Cabang hingga menjadi Lapas Kelas IIA, lapas Bagansiapiapi dikenal salah satu lapas terpadat keterbatasan sarana memaksa pembinaan dilakukan terbatas.”
Akibat Overkapasitas ekstrem (mencapai 982%), penyebab keterbatasan ruang dan fasilitas membuat program pembinaan keterampilan dan kepribadian tidak dapat berjalan maksimal. Ujarnya
Agus Imam Taufik berkomitmen dan berupaya melakukan perbaikan sistem pemasyarakatan, jika masih disini dan banyaknya penerimaan masyarakat ini sangat krusial untuk mengurangi angka residivisme. Jelas Imam.
Hal senada disampaikan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sigit Pramono menjelaskan, “Kurangnya Stigmatisasi atau pelabelan negatif dari masyarakat seringkali menjadi penyebab utama mantan narapidana kembali melakukan tindak kejahatan.

Bukan karna kurangnya penerimaan sosial, kesulitan ekonomi membuat mereka sulit beradaptasi, sehingga kembali ke pola perilaku lama.
Meskipun ada yang bersemangat untuk berubah, sebagian besar mantan narapidana mengalami krisis kepercayaan diri dan rasa minder untuk kembali membaur dengan lingkungan. Titupnya
(satria oyon)






