LUAR BIASA. 489 Kades Terjerat Korupsi Hanya Dalam Kurun Waktu 6 Bukan.

Nasional127 Dilihat

JAKARTA-“Kejaksaan Agung RI melaporkan lonjakan drastis kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir.

Pada semester I tahun 2025 saja, sudah tercatat 489 kasus, jauh meningkat dari 184 kasus pada 2023 dan 275 kasus pada 2024.

Dari jumlah tersebut, 477 kasus merupakan korupsi dana desa, baik dilakukan secara kelompok maupun individu.

Kejagung mengakui bahwa pengawasan di tingkat desa masih lemah karena keterbatasan SDM dan sulitnya menjangkau ribuan desa, terutama yang terpencil.

Saat ini terdapat lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, sehingga pengawasan langsung oleh kejaksaan di kabupaten/kota belum maksimal.

Untuk mengatasinya, Kejagung mendorong pengawasan kolaboratif dengan berbagai pihak, mengingat desa memegang peran penting dalam pembangunan nasional dan pengelolaan dana desa.

Sumber : Kompas
Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *