Sekretaris Disdikbud Rohil Murka, Dunia Pendidikan Di Intervensi Oleh Oknum.

Pendidikan276 Dilihat

Rohil-(suararokannewss.com) “Viralnya Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dimedia online terkait Pungutan Liar (Pungli), Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riwansyah Murka yang mana dunia pendidikan diintervensi pihak lain.

“Tidak ada aturan secara hukum Penghulu, Lurah dan bagian Protokol Sekda tidak memiliki wewenang struktural untuk melakukan intervensi atau mengatur mutasi, rotasi jabatan kepala sekolah” ujar Sekre Disdik Rabu malam 24/06/2026 via WhatsApp.

karna, yang memiliki kewenangan penuh atas penyelenggaraan dan pembinaan teknis pendidikan berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan, serta perangkat terkait.

Sekre menjelaskan, “didalam aturan Kemendikbud 75/2016, kepala desa/lurah dilarang keras menjadi pengurus atau anggota Komite Sekolah.

Peran serta dalam Pembinaan Lurah dan Penghulu hanya sebagai pembina seluruh Komite Sekolah di wilayah administrasi yang dipimpinnya, bukan sebagai pelaksana atau pengawas teknis sekolah.

Sekre mengharapkan kedepannya hal ini jangan sampai terjadi lagi, karna ini sangat merusak moral pendidikan.

Sekre membuka ruang kepada semua Lurah/Penghulu memajukan dunia pendidikan dirohil, dalam Infrastruktur, membantu pengadaan atau perbaikan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar disetiap desa yang anda pimpin. tutup sekretaris Disdikbud Rohil

penulis : Satria Oyon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *