Pemilik Gelper Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Satpol PP Pekanbaru Setiap Bulan Datang

Hukum & Kriminal205 Dilihat

PEKANBARU – SRN – “Pemilik gelanggang permainan (gelper) Binggo di Jalan Riau, Pekanbaru, mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang pernah mendatangi lokasi usahanya.

Pengakuan tersebut mencuat saat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu 17 Juni 2026 siang.

Dilokasi Galper

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi Anggota Komisi I Aidil Amri, Aidhil Nur Putra, Irman Sasrianto, syafri syarif meminta keterangan langsung dari pemilik gelper terkait aktivitas usaha yang dijalankan, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang pernah mendatangi atau berhubungan dengan pengelola tempat tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, pemilik gelper yang diketahui bernama Jhon mengaku pernah didatangi seorang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.

Meja tembak ikan (Galper)

Namun, saat diminta menyebutkan identitas yang bersangkutan, Jhon mengaku tidak mengingat namanya.

“Saya lupa namanya. Tapi saya lihat dulu di handphone,” ujar Jhon sembari membuka telepon genggamnya untuk mencari kontak yang dimaksud.

Karena Jhon tampak kesulitan mengingat identitas oknum tersebut, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru kemudian menanyakan jabatan yang diemban oleh oknum Satpol PP yang disebutkan.

Menurut Jhon, oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru.

“Dia pangkatnya Kasi Ops,” kata Jhon di hadapan rombongan sidak.

“Tiap bulan dia (Oknum Satpol PP) kemari?,” tanya Aidhil Amri.

Mendengar pertanyaan tersebut sang pemilik Gelper menganggukkan kepala sembari mengiyakan pertanyaan politisi Demokrat itu.

“Sendirian dia (datang),” ucapnya.

Pengakuan tersebut langsung menjadi perhatian para anggota dewan yang hadir dalam inspeksi. Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas pernyataan dari pemilik usaha dan perlu dibuktikan lebih lanjut.

Sumber : riauonline

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *