Bagansiapiapi-(suararokannewss.com) “Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Riau) mengizinkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menitipkan makanan untuk berbuka puasa atau takjil.
Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Agus Imam Taufik saat dikonfirmasi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sigit Pramono mengatakan :

“Selama bulan puasa kita mengizinkan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menitip makanan atau Tajil, namun layanan ini umumnya diatur dengan prosedur pemeriksaan ketat untuk keamanan.
Waktu penitipan makanan dibuka sore hari, contohnya mulai pukul 16.00 hingga pukul 17 ; 00
Untuk makanan yang dibawa keluarga wajib melalui pemeriksaan petugas untuk memastikan keamanan dan menghindari barang terlarang.
Selain makanan bawaan keluarga, Lapas juga memberikan extra fooding atau makanan tambahan khusus Ramadan bagi WBP. Tutup
Penulis : Refaksu












