KETUA BPKEP KEPENGHULUAN PASIR LIMAU KAPAS RESMI DI LAPORAN KE DINAS PMK DAN INSPEKTORAT ROHIL.

Hukum & Kriminal642 Dilihat

Bagansiapiapi-(suararokannewss.com) “Ketua Badan Pemusyawarahan Kepenghuluan (BPKep) Pasir limau kapas Resmi hari ini dilaporkan ke Dinas PMK Rohil dan Inspektorat rohil rabu 10/06/2026 dibagansiapiapi kecamatan Bangko kabupaten rokan hilir.

Murni selaku Ketua BPKep diduga melakukan tindak pidana Pengelapan berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 Aset Desa kepenghuluan pasir limau kapas untuk dijadikan jaminan hutang. Ujar warga Yusuf Maulana saat dikonfirmasi 10/06/2026 melalui pesan whatsapp.

Tanda terima surat laporan

Yusuf berharap kepada dinas pmk dan inspektorat kabupaten rokan hilir segera memanggil murni ketua bpkep pasir limau kapas kecamatan pasir limau kapas (Palika).

Selaku instansi yang berwenang menindak dan meminta kepada Murni agar mengembalikan sepeda motor yang digadaikan ke kepenghuluan.

Atas Prilaku bersangkutan harus diberhentikan dari ketua dan anggota bpkep, ini sudah masuk ranah pidana jadi harus ada sanksi yang tegas dari pemda rohil selaku pembina dan pengawas pemerintahan kepenghuluan. Tutup yusuf

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *