KADIS PERKIM ROHIL AULIA PUTRA “HIMBAU REKANAN KONTRAKTOR PERCEPAT PEKERJAAN. TRIWULAN 4 AKHIIR TAHUN 2025

Pemerintahan167 Dilihat

Bagansiapiapi -(suararokannewss.com) “Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim)
mengimbau seluruh perusahaan yang tengah melaksanakan pekerjaan di wilayah Kabupaten Rohil untuk memperhatikan batas waktu pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak kerja.

Kepala Dinas PERKIM Aulia Putra mengatakan bahwa imbauan ini disampaikan mengingat saat ini telah memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025. Ia menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pekerjaan agar seluruh proyek dapat rampung tepat waktu.

“Kita sudah memasuki akhir tahun anggaran 2025, sehingga perlu saya sampaikan kepada seluruh rekanan agar mempercepat proses pekerjaan,” ujar Aulia, Kamis (19/11/2025).

Aulia menekankan bahwa setiap pihak ketiga wajib memperhatikan waktu pelaksanaan dan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab serta komitmen terhadap penggunaan dana pemerintah.

Bekerjalah sebaik-baiknya untuk Rohil yang baik, karna kualitas pekerjaan semuanya sudah tertuang dalam kontrak kerja antara penyedia dan pihak ketiga. Karena itu penting bagi setiap kontraktor untuk menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan kuantitas pekerjaan,” jelasnya. (Satria Oyon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *