Integritas kepala lapas Bagansiapiapi Di Pertanyakan Terkait Dugaan Pungli Oknum Bimaswat

Terbaru163 Dilihat

ROHIL-(suararokannewss.com) “Integritas Kelapas dengan pegawai lapas bagansiapiapi kini dirugukan, meski lapas  kelas IIA  pernah mendeklarasikan zero Halinar, Dan penguatan unit pemberantasan pungli (UPP), Deklarasi Janji Kinerja pegawai dan komitmen bersama untuk mencegah penipuan dan memperkuat integritas pegawai pada Oktober 2025 terkesan hanya serimonial,

Membangun Zona Integritas WBK/WBBM dilapas bagansiapi tidak seperti membalikkan telapak tangan, praktek penyimpangan sudah menjadi darah saging, bahkan sudah menjadi Tradisi lapas hingga saat ini..

Foto ilu

Seperti Temuan media suararokannewss, Oknum pegawai bagian Bimaswat berinisial  IL diduga  melakukan Pungli kepada Warga Binaan yang mau Bebas sebesar Rp 1000,000.

Ironisnya.. Media suararokannewss menyampaikan infirmasi kepada kapala lapas lewat pesan chat temerkait pungli, pada umumnya Kalapas mengambil langkah tegas,

Anehnya, “Kepala lapas kelas IIA bagansiapiapi Agus Imam Taufik merasa terganggu atas pesan SMS dari media yang ingin tangapan dari pimpinan lapas terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Bimaswat :

“Kenapa kamu yon.. begini chatnya.. saya merasa terganggu dengan chat kamu ini, kamu bisa datang kekantor temui Tim saya sekalian bawa data. Ujar Kalapas seraya menutupi telponnya kamis 02/03.

Upaya pihak media menyampaikan informasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan petugas Bimaswat terhadap warga binaan yang mau bebas, namun informasi yang diberikan kalapas merasa terganggu, menunjukkan integritas seeorang kalapas masih diragukan.

Masalah ini sudah kerap didengar sejak masih Rutan hingga sekarang, Ini bentuk pemerasan/korupsi yang merusak ekonomi dan moral, diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999. Pemerasan, pungutan ilegal, maladminstrasi, uang pelicin, korupsi kecil-kecila.

Oknum Lapas sampai berita ini diterbitkan redaksi, pelaku belum berniat mengembalikan uang tersebut, dan pihak internal lapas belum memberikan keterangan,

Penulis : Satria Oyon

REDAKSI SUARAROKANNEWSS.COM  Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi, sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed