Bagansiapiapi-(suararokannewss.com) “Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kepenghuluan Bagan Jawa kecamatan Bangko kabupaten rokan hilir kini disorot. Dana Silpa Kepenghuluan bagan jawa tahun 2024 memiliki kelebihan dana, realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode tahun anggaran.
Bendahara Kepenghuluan bagan jawa Dina saat dikonfirmasi ditempat kediamanya Minggu 8/03 engan menjawab pertanyaan media terkait berapa uang yang dipakai oleh penghulu Udin.
“Kalau Penghulu Safri sudah mengembalikan 85 juta bang, 50 juta masuk ke Kas, 35 juta digunakan untuk kegiatan desa. Kalau penghulu udinkan abang sudah jumpa dengan dia..” ungkap Bendahara yang tidak mau menjelaskan.
Safri mantan penghulu Bagan jawa tahun 2024 saat dikonfirmasi mengatakan, “saya ada memakai uang Silpa, tapi sudah saya kembalikan, sekarang coba tanya uang silpa yang dipakai udin tu” tantang Safri
Dana sisa anggaran kegiatan tahun 2024 yang tidak terserap, yang kemudian dapat digunakan pada tahun anggaran berikutnya disalahgunakan oleh pimpinan desa bagan jawa tahun 2025.
Mantan penghulu bagan jawan Syafruddin mengakui bahwa dirinya memakai dana Silpa. Namun fia berjanji akan mengembalika :
“Ado bang ku pakai duit Silpa, tapi totap kubayar tahun 2026 ko” kalau jumlah yang ku pakai, lupo aku bang.. Kianlah ku tanyo bendahara”
Penghulu sengaja menutupi jumlah dana yang dipakai nya untuk kepentingan pribadi.dan akan berjanji mengembalikan setelah anggaran kegiatan desa keluar tahun 2026, sementara 3 hari lagi Jum’at dirinya akan figanti dengan Pj yang lain.
Penulis : satria oyon












