Bagansiapiapi-suararokannewss.com “Nasri Hamdani Kordinator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMPAR) Rohil Nasri Hamdani meminta kepada Kepala Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yulisma,S.Sos.MM menghentikan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPTK) SDN-017 yang tidak pernah mengajar. Ungkap Nasri kepada media suararokannewss kamis 15/01.

Dikatakanya, “Pegawai Pemerintah sudah terikat Perjanjian Kerja (PPPK) yang mangkir atau tidak masuk kerja merupakan masalah serius yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dan merugikan siswa yang diajarnya.
Hal ini dikarenakan, “Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dari mulai Kepala sekolah (Kepsek) SDN-017 dan Instansi dinas pendidikan (Disdik) dan kurangnya Pengawasan yang lemah menciptakan “zona nyaman” bagi oknum PPPK bernama Masriana istri dari anggota DPRD Rohil makan gaji buta. Tutupnya
Kepala Bagian (BKPSDM) Rohil Yulisma,S.Sos.MM saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai (PPIK) Muhammad Sholihin akan menindaklanjuti laporan oknum guru PPPK.
“Terkait Guru PPPK tak pernah masuk kerja sebaiknya atasan kami langsung yang memberikan tindakan, untuk Pemberhentian Uang Gaji, Sangsi dan lainnya berdasarkan LHP dari dinas pendidikan. Tutup Kabid PPIK yang selalu Respon kepada media
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Dayat saat ditanyakan adanya Guru PPPK yang hanya makan gaji buta tidak pernah mengajar disekolah mengatakan, Kemarin sudah kami siapkan suratnya ;
“Kemarin sudah disiapkan surati panggilannya, karena ada kegiatan yang mendesak maka agak terkendala. Tapi akan kami segerakan lagi. Ujar kadis singkat
Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Kepsek dan Oknum Guru PPPK tidak dapat diminta keterangan atas uang gaji dan Uang Sertifikasi .
Penulis : Satria Oyon












