TANAHPUTIH -(suararokannewss.com) “Tokoh masyarakat Rokan Hilir (Rohil) Abdul Rab. Mengesalkan sikap pemerintah Rohil dalam melaksanakan Kebijakan, padahal pedagang kaki lima sudah dilakukan penertiban, anehnya Warung Remang-Remang di Simpang Mayat Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih kapan ditertibkan. Ungkap Abdul Rab diakun facebooknya.

Abdul Rab menyarankan, “Tempat maksiat di simpang mayat Ini jangan sampai dibiarkan Menjamur, saat ini warung remang-remang tempat maksiat semakin berkembang menyamai Dolly di surabaya.
“Apalagi Pedagang Daging Mentah” Barang Baru Stok lama sedang Mencari Gudang Tempat Penimbunan”
Nanti Penyakit Kutukan Dari Allah SWT Seperti HIP/AIDS Bisa berkembang Biak dan tertular kepada masyarakat bila tidak dari sekarang tidak diberantas oleh pemerintah rohil Khususnya yang berlokasi di Simpang Mayat tersebut. Ujarnya
Komandan Satpol PP, Apakah anda tidak pernah memberitahukan/melaporkan tentang adanya warung remang-remang diduga tempat maksiat di simpang mayat kelurahan banjar XII Itu kepada bupati rokan hilir…? Tutupnya
Saat ini masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen serta Stakeholder Pemerintah Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih menggelar rapat di Kantor Kelurahan Banjar XII. Jum’at 5 Desember 2025.

Rapat yang dihadiri dari berbagai unsur Camat Tanah Putih yang diwakili Kasi Trantib Razak S.Pd.I. M.M, Rapat Dipimpin Kepala Kelurahan Banjar XII, Romaita S.A.P M.M, ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Aipda Jack Rafael Marbun, Babinsa Koramil 0321 -02 Tanah Putih Kopka Rahmad Syafri. Agar warung yang meresahkan masyarakar segera ditutup. (Satria Oyon).






